Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LANGSA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
231/Pdt.G/2025/MS.Lgs Najibullah 1.Abu Bakar
2.Nurhayati
3.Ibnu Hajar
4.PT BANK DANAMON TBK KANTOR WILAYAH 06 MEDAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Kewarisan
Nomor Perkara 231/Pdt.G/2025/MS.Lgs
Tanggal Surat Kamis, 14 Agu. 2025
Nomor Surat 231/Pdt.G/2025/MS.Lgs
Penggugat
NoNama
1Najibullah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mulyadi, SHNajibullah
Tergugat
NoNama
1Abu Bakar
2Nurhayati
3Ibnu Hajar
4PT BANK DANAMON TBK KANTOR WILAYAH 06 MEDAN
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.

 

  1. Menyatakan tanah seluas 715M2 yang terletak di Jalan Jendral A.Yani Desa Bireum Puntong, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, dengan batas-batas sebagai berikut :
    • Barat berbatas dengan H.T.M. Zainal Abidin.
    • Timurberbatas dengan Jalan Jendral Ahmad Yani.
    • Selatan berbatas dengan perkarangan Ridwan.
    • Utara berbatas dengan Jalan Komplek Perumnas.

Adalah merupakan harta Peninggalan/harta warisan yang   ditinggalkan oleh orang tua penggugat Muhammad Saleh (Alm).

 

  1. Menyatakan Sita Marital dan atau Sita Penyesuaian yang diletakkan dalam perkara ini sah dan berharga.

 

  1. Menyatakan Penggugat mempunyai hak terhadap tanah peninggalan

/harta warisan yang ditinggalkan oleh M.Saleh (Alm).

 

  1. Menyatakan Agunan Kredit yang berupa Buku Tanah Hak Milik No. 178 tanggal 26 Juni 2007 atas nama Tergugat III/Ibnu Hajar cacat hu kum dan tidak Sah karena harta tersebut bukan milik Tergugat III secara menyeluruh, akan tetapi ada hak penggugat yang harus dikeluarkan terlih dahulu.

 

  1. Menghukum Tergugat I/Abu Bakar,SE dan Tergugat IV/PT.Bank Dana mon Tbk. Kantor Wilayah 06 Medan untuk mengembalikan Hak Peng

 

gugat / Najibullah Bin M.Kasem menyangkut tanah yang merupakan harta peninggalan/harta warisan.

 

  1. Menghukum Tergugat IV/PT. Bank Danamon Tbk. Kantor Wilayah 06 Medan untuk mengeluarkan Hak Penggugat Najibullah Bin M.Saleh menyangkut dengan Harta peninggalan/harta warisan tersebut.

 

  1. Menetapkan Akta Hibah No.178, Tanggal 26 Juni 2007 Tidak Sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum dan harus dicabut dan atau dibata lkan.

 

  1. Menghukum Tergugat I, II, III, IV untuk membayar secara renteng semua biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum.

A t a u :

Bila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpenda pat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak