| Petitum | 
				
 - Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
 
 - Menetapkan Alm. Fauzir bin Ibrahim telah meninggal dunia pada tanggal 12 Agustus 2019;
 
 - Menetapkan Ahli Waris dari Alm. Fauzir bin Ibrahim khusus dalam hal balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor : 01474 atas nama : Fauzir adalah :
 
 - Rismawati binti Zakaria Arsyad alias Zakaria, (Istri);
 
 - Faris Eka Jaulanda bin Fauzir, (Anak kandung Laki-Laki);
 
 - Jefry Dwi Febryansyah bin Fauzir, (Anak Kandung Laki-Laki);
 
 - Tri Sriana Riski, S.E binti Fauzir, (Anak Kandung Perempuan);
 
 - Catur Wulan Dari binti Fauzir, (Anak Kandung Perempuan);
 
 - Ade Fanca Amanda bin Fauzir, (Anak kandung Laki-Laki);
 
 - Menetapkan Almh. Rismawati binti Zakaria Arsyad alias Zakaria telah meninggal dunia pada tanggal 27 April 2025;
 
 - Menetapkan Ahli Waris dari Almh. Rismawati binti Zakaria Arsyad alias Zakaria khusus dalam penarikan/pencairan uang gaji pada Bank Aceh Cabang Langsa dengan Nomor Rekening : 04002030235792 atas nama Rismawati serta balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor : 01153 atas nama : Rismawati, serta Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor : 01150 atas nama : Rismawati adalah :
 
 - Faris Eka Jaulanda bin Fauzir, (Anak kandung Laki-Laki);
 
 - Jefry Dwi Febryansyah bin Fauzir, (Anak Kandung Laki-Laki);
 
 - Tri Sriana Riski, S.E binti Fauzir, (Anak Kandung Perempuan);
 
 - Catur Wulan Dari binti Fauzir, (Anak Kandung Perempuan);
 
 - Ade Fanca Amanda bin Fauzir, (Anak kandung Laki-Laki);
 
 - Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 
  |