| Petitum | 
 Mengabulkan permohonan Pemohon;Menetapkan Istri dari Alm.Sofyan bin Syamaun alias Samaun yang bernama Ina Afrina ST adalah mafqud (hilang) dengan segala akibat hukumnya;Menetapkan Alm. Sofyan bin Syamaun alias Samaun telah meninggal dunia pada tanggal 25 Juni 2025; Menetapkan Ahli Waris dari Alm. Sofyan bin Syamaun alias Samaun khusus dalam hal pencairan/penarikan uang pada Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan Nomor. 1207 2210 1066 0003 atas nama: Sofyan, adalah :Al Kadri bin Sofyan, (Anak kandung Laki-Laki);M. Rafi bin Sofyan, (Anak Kandung Laki-Laki);Sabena bin Sofyan, (Anak Kandung Perempuan); 
 Memerintahkan kepada Pemohon untuk bertindak sebagai wakil atas hak-hak dari Ina Afrina ST selaku ahli waris yang mafqud (hilang);Memerintahkan kepada Pemohon untuk memberikan bagian waris kepada Ina Afrina ST selaku ahli waris yang mafqud (hilang), apabila dikemudian hari ditemukan dalam keadaan hidup;Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. |