Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH LANGSA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
238/Pdt.P/2025/MS.Lgs Al Kadri bin Sofyan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 238/Pdt.P/2025/MS.Lgs
Tanggal Surat Rabu, 15 Okt. 2025
Nomor Surat 238/Pdt.P/2025/MS.Lgs
Pemohon
NoNama
1Al Kadri bin Sofyan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Istri dari Alm.Sofyan bin Syamaun alias Samaun yang bernama Ina Afrina ST adalah mafqud (hilang) dengan segala akibat hukumnya;
  3. Menetapkan Alm. Sofyan bin Syamaun alias Samaun telah meninggal dunia pada tanggal 25 Juni 2025; 
  4. Menetapkan Ahli Waris dari Alm. Sofyan bin Syamaun alias Samaun khusus dalam hal pencairan/penarikan uang pada Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan Nomor. 1207 2210 1066 0003 atas nama: Sofyan, adalah :
  5. Al Kadri bin Sofyan, (Anak kandung Laki-Laki);
  6. M. Rafi bin Sofyan, (Anak Kandung Laki-Laki);
  7. Sabena bin Sofyan, (Anak Kandung Perempuan);
  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk bertindak sebagai wakil atas hak-hak dari Ina Afrina ST selaku ahli waris yang mafqud (hilang);
  2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk memberikan bagian waris kepada Ina Afrina ST selaku ahli waris yang mafqud (hilang), apabila dikemudian hari ditemukan dalam keadaan hidup;
  3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak