Petitum |
Primair:
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon Sutrisnawati Binti Suparmin sebagai orang tua kandung yang diberi Kuasa untuk mewakili dalam bertindak menurut hukum atas anak Pemohon yang masih dibawah umur bernama:
- Farras Hawwari Bin Suhardi, Laki-Laki, Tempat/Tanggal Lahir di Langsa 10 Maret 2009;
- Memberikan izin kepada Pemohon sebagai Orang Tua yang diberi kuasa untuk mewakili anak Pemohon yang masih di bawah umur dalam hal menjual harta warisan yang berupa:
- Sebidang tanah yang terletak di Desa Lhok Banie, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, berdasarkan Sertifikat Hak Milik atas tanah Nomor: 228 diterbitkan tanggal 29 September 2006 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Langsa/dahulu Aceh Timur;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara;
Subsidair:
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |