Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Alm. Fauzir bin Ibrahim telah meninggal dunia pada tanggal 12 Agustus 2019;
- Menetapkan Ahli Waris dari Alm. Fauzir bin Ibrahim khusus dalam hal balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor : 01474 atas nama : Fauzir adalah :
- Rismawati binti Zakaria Arsyad alias Zakaria, (Istri);
- Faris Eka Jaulanda bin Fauzir, (Anak kandung Laki-Laki);
- Jefry Dwi Febryansyah bin Fauzir, (Anak Kandung Laki-Laki);
- Tri Sriana Riski, S.E binti Fauzir, (Anak Kandung Perempuan);
- Catur Wulan Dari binti Fauzir, (Anak Kandung Perempuan);
- Ade Fanca Amanda bin Fauzir, (Anak kandung Laki-Laki);
- Menetapkan Almh. Rismawati binti Zakaria Arsyad alias Zakaria telah meninggal dunia pada tanggal 27 April 2025;
- Menetapkan Ahli Waris dari Almh. Rismawati binti Zakaria Arsyad alias Zakaria khusus dalam penarikan/pencairan uang gaji pada Bank Aceh Cabang Langsa dengan Nomor Rekening : 04002030235792 atas nama Rismawati serta balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor : 01153 atas nama : Rismawati, serta Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor : 01150 atas nama : Rismawati adalah :
- Faris Eka Jaulanda bin Fauzir, (Anak kandung Laki-Laki);
- Jefry Dwi Febryansyah bin Fauzir, (Anak Kandung Laki-Laki);
- Tri Sriana Riski, S.E binti Fauzir, (Anak Kandung Perempuan);
- Catur Wulan Dari binti Fauzir, (Anak Kandung Perempuan);
- Ade Fanca Amanda bin Fauzir, (Anak kandung Laki-Laki);
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
|