Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Almh. Wartasiah binti Malim Muda telah meninggal dunia pada tanggal 05 November 2018;
- Menetapkan Ahli Waris dari Almh. Wartasiah binti Malim Muda khusus dalam hal balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor.01167 atas nama : Wartasiah, adalah :
- Eka Fasmara binti Mustafa, (Anak kandung Perempuan);
- Jefri Boy bin Mustafa, (Anak Kandung Laki-Laki);
- Nofiyanty binti Mustafa Ali, (Anak Kandung Perempuan);
- Marwan bin Mustafa Ali, (Anak Kandung Laki-Laki);
- Nurlisa binti Mustafa Ali, (Anak Kandung Perempuan);
- Sari Novita binti Mustafa Ali, (Anak kandung Perempuan);
- Dedi Faisal bin Mustafa Ali A, (Anak Kandung Laki-Laki);
- Taufik Rahmadani bin Mustafa Ali, (Anak kandung Laki-Laki);
- Menetapkan Almh. Sari Novita binti Mustafa Ali telah meninggal dunia pada tanggal 19 Agustus 2021;
- Menetapkan Suami dari Almh. Sari Novita binti Mustafa Ali yang bernama David Syafari bin Rasyid Arianto Adalah mafqud (hilang) dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan Ahli Waris dari Almh. Sari Novita binti Mustafa Ali khusus dalam hal balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor.01167 atas nama : Wartasiah, adalah:
- Eka Fasmara binti Mustafa, (Saudara kandung Perempuan);
- Jefri Boy bin Mustafa, (Saudara Kandung Laki-Laki);
- Nofiyanty binti Mustafa Ali, (Saudara Kandung Perempuan);
- Marwan bin Mustafa Ali, (Saudara Kandung Laki-Laki);
- Nurlisa binti Mustafa Ali, (Saudara Kandung Perempuan);
- Dedi Faisal bin Mustafa Ali, (Saudara Kandung Laki-Laki);
- Taufik Rahmadani bin Mustafa Ali, (Saudara kandung Laki-Laki);
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk bertindak sebagai wakil atas hak-hak dari David Syafari bin Rasyid Arianto selaku ahli waris yang mafqud (hilang);
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk memberikan bagian waris kepada David Syafari bin Rasyid Arianto selaku ahli waris yang mafqud (hilang), apabila dikemudian hari ditemukan dalam keadaan hidup;
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
|