Petitum |
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Alm. Mohd. Amin alias M. Amin bin Tgk. Mahmud telah meninggal dunia pada tanggal 30 Juli 2010;
- Menetapkan Ahli Waris dari Alm. Mohd. Amin alias M. Amin bin Tgk. Mahmud khusus dalam hal penarikan/pencairan uang tabungan pada Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Langsa dengan Nomor Rekening.1050926148 atas nama Hj Raliah, balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor.00060 atas nama: Hajjah Raliah, Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor.00684 atas nama: Hj. Raliah Samaun, dan Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor.00087 atas nama: Muhammad Amin adalah :
3.1. Raliah binti Syamaun, (Istri);
3.2. Zulfahri bin Mohd. Amin alias M. Amin, (anak kandung laki-laki);
3.3. Ir. Mursida binti Mohd. Amin alias M. Amin (anak kandung laki-laki);
3.4. Hanifsyah bin Mohd. Amin alias M. Amin (anak kandung laki-laki);
3.5. Iskandar Syah bin Mohd. Amin alias M. Amin (anak kandung laki-laki);
3.6. Nurhajarah binti Mohd. Amin alias M. Amin (anak kandung perempuan);
3.7. Ridwansyah, A.Md. bin Mohd. Amin alias M. Amin (anak kandung laki-laki);
3.8. Taufik M. A. bin Mohd. Amin alias M. Amin (anak kandung laki-laki);
3.9. Riza Hidayat M. A. bin Mohd. Amin alias M. Amin (anak kandung laki-laki);
- Menetapkan Alm. M Zulfahri bin Mohd. Amin alias M. Amin telah meninggal dunia pada tanggal 18 Januari 2019;
- Menetapkan Ahli Waris dari Alm. M Zulfahri bin Mohd. Amin alias M. Amin khusus dalam hal penarikan/pencairan uang tabungan pada Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Langsa dengan Nomor Rekening.1050926148 atas nama: Hj Raliah, balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor.00060 atas nama: Hajjah Raliah, Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor.00684 atas nama: Hj. Raliah Samaun, dan Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor.00087 atas nama: Muhammad Amin adalah :
- Raliah binti Syamaun (Ibu Kandung);
- M Naseb Afriansyah bin Zulfahri (Anak kandung Laki-Laki);
- Fazrul Amin bin Zulfahri (Anak kandung Laki-Laki);
- Wahyu Sukandar bin Zulfahri (Anak kandung Laki-Laki);
- Ahmad Maulana bin Zulfahri (Anak kandung Laki-Laki);
- Narfan Rahmadi bin Zulfahri (Anak kandung Laki-Laki);
- Menetapkan Almh. Raliah binti Syamaun telah meninggal dunia pada tanggal 11 Juni 2025;
- Menetapkan Ahli Waris dari Almh. Raliah binti Syamaun khusus dalam hal penarikan/pencairan uang tabungan pada Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Langsa dengan Nomor Rekening.1050926148 atas nama Hj Raliah, balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor.00060 atas nama: Hajjah Raliah, Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor.00684 atas nama: Hj. Raliah Samaun, dan Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Nomor.00087 atas nama: Muhammad Amin adalah :
- Ir. Mursida binti Mohd. Amin alias M. Amin (Anak Kandung Laki-Laki);
- Hanifsyah bin Mohd. Amin alias M. Amin (Anak Kandung Laki-Laki);
- Iskandar Syah bin Mohd. Amin alias M. Amin (Anak Kandung Laki-Laki);
- Nurhajarah binti Mohd. Amin alias M. Amin (Anak Kandung Perempuan);
- Ridwansyah, A.Md. bin Mohd. Amin alias M. Amin (Anak Kandung Laki-Laki);
- Taufik M. A. bin Mohd. Amin alias M. Amin (Anak Kandung Laki-Laki);
- Riza Hidayat M. A. bin Mohd. Amin alias M. Amin (Anak Kandung Laki-Laki);
- M Naseb Afriansyah bin Zulfahri (Ahli Waris Pengganti M Zulfahri bin Mohd. Amin alias M. Amin);
- Fazrul Amin bin Zulfahri (Ahli Waris Pengganti M Zulfahri bin Mohd. Amin alias M. Amin);
- Wahyu Sukandar bin Zulfahri (Ahli Waris Pengganti M Zulfahri bin Mohd. Amin alias M. Amin);
- Ahmad Maulana bin Zulfahri (Ahli Waris Pengganti M Zulfahri bin Mohd. Amin alias M. Amin);
- Narfan Rahmadi bin Zulfahri (Ahli Waris Pengganti M Zulfahri bin Mohd. Amin alias M. Amin);
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Demikian permohonan Penetapan Ahli Waris ini kami sampaikan, atas perhatiannya Para Pemohon ucapkan terima kasih. |