Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan AISYAH binti AKHMAD telah meninggal dunia pada tanggal 08 April 2005;
- Menetapkan Ahli Waris dari Almh.AISYAH binti AKHMAD khusus untuk keperluan pemenuhan persyaratan administrasi balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor.00072 atas nama AISYAH pada Kantor Pertanahan/BPN Kota Langsa serta untuk keperluan lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, adalah:
- ANWAR Bin HUSIN; (Pemohon)
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
ATAU
Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. (Ex aequo et bono) |