Petitum |
- Mengabulkan Permohonan para PEMOHON untuk seluruhnya ;
- Menyatakan Almarhumah. ROHANI BINTI M. YUSUF selaku PEWARIS telah meninggal dunia pada tanggal 09 November 2015 di Kota Langsa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Provinsi Aceh, dikarenakan sakit dan dalam keadaan beragama Islam, berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor : 1174-KM-17072025-0003 tertanggal 17 Juli 2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa, Provinsi Aceh;
- Menyatakan telah meninggal dunia Almarhum. M. YUSUF ayah kandung ROHANI BINTI M. YUSUF (PEWARIS) pada tahun 2010 di Desa Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Provinsi Aceh, dikarenakan sakit dan dalam keadaan beragama Islam berdasarkan Surat Keterangan Meninggal Dunia Nomor: 147.12/ 87/ 2025 yang dikeluarkan oleh Geuchik Gampong Paya Bujok Seuleumak;
- Menyatakan telah meninggal dunia Almarhumah. KANAAH ibu kandung ROHANI BINTI M. YUSUF (PEWARIS) pada tahun 2009 di Desa Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Provinsi Aceh, dikarenakan sakit dan dalam keadaan beragama Islam berdasarkan Surat Keterangan Meninggal Dunia Nomor: 147.12/ 88/ 2025 yang dikeluarkan oleh Geuchik Gampong Paya Bujok Seuleumak;
- Menetapkan :
- Ahli Waris Dari Almarhumah. ROHANI BINTI M. YUSUF, yaitu:
- MAYA PUTRI LAILATUL QADRY BINTI SYAHLAN EFFENDI, (PEMOHON III/ sebagai anak kandung);
- Alm. SYAHLAN EFFENDI BIN M. JALIL;
- Menyatakan Almarhum. SYAHLAN EFFENDI BIN M. JALIL selaku PEWARIS telah meninggal dunia pada tanggal 03 Oktober 2022 di Kota Langsa, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Provinsi Aceh, dikarenakan sakit dan dalam keadaan beragama Islam, berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor : 1174-KM-17072025-0004 tertanggal 17 Juli 2025 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa;
- Menyatakan telah meninggal dunia Almarhum. M. JALIL ayah kandung SYAHLAN EFFENDI BIN M. JALIL (PEWARIS) pada tahun 1978 di Desa Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Provinsi Aceh, dikarenakan sakit dan dalam keadaan beragama Islam berdasarkan Surat Keterangan Meninggal Dunia Nomor: 147.12/ 89/ 2025 yang dikeluarkan oleh Geuchik Gampong Paya Bujok Seuleumak;
- Menyatakan telah meninggal dunia Almarhumah. HINDUN ibu kandung SYAHLAN EFFENDI BIN M. JALIL (PEWARIS) pada tahun 2009 di Desa Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Provinsi Aceh, dikarenakan sakit dan dalam keadaan beragama Islam berdasarkan Surat Keterangan Meninggal Dunia Nomor: 147.12/ 90/ 2025 yang dikeluarkan oleh Geuchik Gampong Paya Bujok Seuleumak;
- Menetapkan :
- Ahli Waris Dari Almarhum. SYAHLAN EFFENDI BIN M. JALIL, yaitu:
- EKO RAMADHONA LUBIS BIN SYAHLAN EFFENDI, (PEMOHON I)/ anak kandung;
- ALI RAHMAT SYAHPUTRA Bin SYAHLAN EFFENDI, (PEMOHON II)/ anak kandung;
- MAYA PUTRI LAILATUL QADRY BINTI SYAHLAN EFFENDI, (PEMOHON III anak kandung;
- Menetapkan Harta Peninggalan almarhum SYAHLAN EFFENDI BIN M. JALIL dan Almh ROHANI BINTI M. YUSUF, yaitu: sebidang tanah dengan luas 479 m?2; (empat ratus tujuh puluh sembilan meter persegi) yang terletak di Desa Paya Bujok Seuleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Provinsi Aceh. Berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor: 2491 atasnama SYAHLAN EFFENDI dan ROHANI yang diterbitkan oleh Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kota Langsa;
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku ;
ATAU :
Jika Majelis Hakim berpendapat lain, dalam Peradilan yang baik dan benar mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
Demikian Permohonan ini PEMOHON sampaikan. Atas perhatian dan perkenan Yang Mulia Ketua Mahkamah Syar’iyah Langsa cq Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini kami ucapkan terima kasih. |